Pemerintah Kota Malang bakal membatasi rapat di hotel-hotel. Selanjutnya, anggaran akan digunakan untuk menangani stunting atau tengkes.
“Pelaksanaannya melalui surat edaran penjabat wali kota,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso, Rabu (13/12).
Nantinya, seluruh organisasi perangkat daerah diminta mengoptimalkan rapat memanfaatkan fasilitas gedung milik Pemkot. Rapat bisa di Malang Creative Center (MCC) dan gedung lainnya yang selama ini jarang digunakan.
Dengan demikian akan ada spirit efektif dan efisien penggunaan APBD guna keperluan menambah infrastruktur dan menyelesaikan tengkes.
“Pak Penjabat Wali Kota (Wahyu Hidayat) memberikan arahan, kita diminta mengidentifikasi kegiatan agar lebih efektif dan efisien sehingga APBD tepat sasaran,” ujarnya.
Anggaran tepat sasaran itu untuk penanganan tengkes berupa menambah pemberian makanan tambahan (PMT) pada balita. Namun, ia tidak menyebut besaran anggaran yang sedang diidentifikasi tersebut.
Saat ini, sebanyak 570 balita menerima PMT tiga kali sehari selama tiga bulan. Pemkot juga memberikan kudapan pada 1.300 ibu hamil. Dispangtan pun menyalurkan bantuan pangan kepada keluarga rawan tengkes. Kini ada 3.220 balita rawan tengkes dari 37.000 balita.
Adapun tantangannya adalah belum adanya data terpadu tengkes. Juga belum ada komitmen kuat dari kelurahan terkait PMT 90 hari. Terpenting, belum ada peraturan wali kota soal percepatan penurunan stunting. Karena itu perlu audit kasus menyeluruh guna mengetahui akar masalah penyebab tengkes.